Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

RAPAT SOSIALISASI PMP OLEH PENDAMPING LPMP ( BAPAK UMAR SAID )

Untuk meningkatkan kualitas data pendidikan, LPMP menghimbau kepada setiap satuan pendidikan Wajib Melakukan Pemetaan Mutu dengan melengkapi data dalam instrumen pemetaan mutu melalui pengisian aplikasi Pemetaan Mutu pendidikan versi terbaru dan pemutahiran data melalui aplikasi Dapodik 2018.b

Kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa dan perwakilan komite sekolah untuk mewakili sekolah dalam mengisi secara langsung, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan mengunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan.

Pengawas sekolah wajib melakukan pengisian secara langsung, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan sekolah binaannya menggunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan sebagai bentuk verifikasi dan validasi.Kepalas Sekolah dan Pengawas Sekolah bertanggungjawab penuh untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan proses pemetaan di satuan pendidikan. 

Sekolah dapat melakukan pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran 2018/2019 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2018.






Post a Comment for "RAPAT SOSIALISASI PMP OLEH PENDAMPING LPMP ( BAPAK UMAR SAID )"