Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

EVALUASI SEKOLAH MODEL SPMI 2018 DI AMUNTAI

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah memberi rambu-rambu bahwa penjaminan mutu dilakukan atas dasar prinsip keberlanjutan, terencana, dan sistematis dengan kerangka waktu dan target capaian yang jelas. Setiap satuan pendidikan beserta seluruh komponen didalamnya memiliki tanggung jawab dalam peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan, serta harus memiliki pola pikir, mutu dan kepuasan pelanggan adalah prioritas utama (budaya mutu).

Program sekolah model diharapkan dapat mewujudkan beberapa sekolah sebagai acuan bagi sekolah lain disekitarnya dalam mengimplementasikan SPMI untuk mencapai SNP.

Untuk melihat sejauh mana sekolah model telah mengimplementasikan SPMI, pada tanggal 31 Juli Tahun 2018 LPMP Propinsi Kalimantan Selatan bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara mengadakan kegiatan Evaluasi Sekolah Model, dengan melibatkan tim audit dan kepala sekolah model. 

Pada kegiatan ini disosialisasikan rencana program sekolah model Tahun 2018 serta diskusi antara untuk mengukur  capaian sekolah dalam mengimplementasikan SPMI, mengidentifikasi kendala dan hambatan, menjaring masukan perbaikan untuk pelaksanakan program sekolah model SPMI Tahun 2018 serta untuk merancang strategi pengimbasan praktek-praktek baik implementasi SPMI sekolah model kepada sekolah imbas di sekitarnya. Melalui kegiatan ini diharapkan kegiatan sekolah model Tahun 2018 dapat berjalan lebih baik. 








Post a Comment for "EVALUASI SEKOLAH MODEL SPMI 2018 DI AMUNTAI"