Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sosialisasi FK PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Untuk Guru PAI



PKB bertujuan menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan ketrampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah.

Sebanyak 5 kecamatan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Amuntai mengikuti kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Kegiatan digelar oleh Kantor Kemenag Kabupaten Hulu Sungai Utara selama satu hari tanggal 29 Oktober 2018.




Post a Comment for "Sosialisasi FK PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Untuk Guru PAI"