Sosialisasi FK PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Untuk Guru PAI
PKB bertujuan menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua
kompetensi dan ketrampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran,
pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi
sekolah.
Sebanyak 5 kecamatan Guru Pendidikan Agama Islam
(PAI) Kota Amuntai mengikuti kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB). Kegiatan digelar oleh Kantor Kemenag Kabupaten Hulu Sungai Utara selama satu hari tanggal 29 Oktober 2018.
Post a Comment for "Sosialisasi FK PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Untuk Guru PAI"