Pendataan Ulang Dan Verevikasi PTK Non PNS Kabupaten Hulu Sungai Utara 2017
Sehubungan dengan telah diserahkannya SK BUPATI HSU tanggal 28 Februari 2017 maka perlu pendataan ulang dan verevikasi terhadap berkas yang telah masuk maupun yang ketinggalan.
Kelengkapan berkas yang harus dilengkapai adalah sebagai berikut :
1. Fotocopy SK Honorer awal dan SK Honorer Akhir
2. Fotocopy SK Pembagian tugas terakhir (semester 2)
3. Fotocopy NUPTK bagi yang sudah memiliki
4. Fotocopy Ijazah terakhir + transkip nilai
5. Surat Pernyataan aktif sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non pns
6. Map Biru : KB
Kuning : TK
Hijau : SD
Merah : SMP
Bagi yang memerlukan SURAT PERNYATAAN AKTIF SEBAGAI TENAGA PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PNS
silahkan klik DISINI
Jangan Lupa Bubuhi Matrai 6.000
Bagikan kepada teman-teman yang memerlukan...
HSU MANTAP!!!
Post a Comment for "Pendataan Ulang Dan Verevikasi PTK Non PNS Kabupaten Hulu Sungai Utara 2017"